Send the following on WhatsApp
Continue to Chat*Para penipu surat keterangan vaksin Covid-19 yang berjumlah 22 orang kini harus siap kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem, Bali.* Baca selengkapnya: https://bali.genpi.co/hot-news/748/kejari-karangasem-bali-hukum-22-pemalsu-surat-vaksin-covid-19 Download aplikasi GenPI.co di sini yuk.. https://onelink.to/uq734p Lengkap beritanya dan #TahuKamuBanget !